BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran

BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran
BPOM saat mengawal pemusnahan 134.274 botol Citomol Sirup dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol milik PT PT Ciubros Farma di PT Wastec International, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12). Foto: Dokumentasi BPOM RI

Adapun proses pemusnahan tahap awal itu dilakukan dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan.

Proses pemusnahan juga disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan.

Penny mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat.

"Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah," ujar Penny. (cr1/jpnn)

BPOM memusnahkan 134.274 botol Citomol Sirup & 57.933 botol Citoprim Suspensi milik PT Ciubros Farma di PT Wastec International, Semarang, Senin (12/12)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News