BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran
Selasa, 13 Desember 2022 – 08:00 WIB
Adapun proses pemusnahan tahap awal itu dilakukan dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan.
Proses pemusnahan juga disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan.
Penny mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat.
"Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah," ujar Penny. (cr1/jpnn)
BPOM memusnahkan 134.274 botol Citomol Sirup & 57.933 botol Citoprim Suspensi milik PT Ciubros Farma di PT Wastec International, Semarang, Senin (12/12)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi