BPOM Pastikan Air Minum Dalam Kemasan Aman Dikonsumsi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengimbau masyarakat tidak khawatir tentang keamanan, mutu, dan gizi air minum dalam kemasan (AMDK).
Sebab, keamanan, mutu, dan gizi AMDK yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan kepala BPOM yang sejalan dengan standar internasional versi Codex.
BPOM sendiri terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Imbauan ini mengakhiri kekhawatiran dan kontroversi dampak penelitian tentang adanya mikroplastik (serpihan plastik dalam ukuran mikroskopik) yang ditemukan dalam jumlah kecil pada air minum dalam kemasan.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, produk AMDK masih aman untuk dikonsumsi.
Pihaknya memastikan AMDK yang beredar di Indonesia sudah memenuhi standar internasional dan SNI.
“Tidak perlu panik. BPOM selalu melakukan pengawasan sesuai standar-standar yang telah ditetapkan dengan melakukan pengajian dan pengawasan sebelum diedarkan dan saat di edarkan. Produk yang tidak memenuhi SNI akan kami lakukan tindakan,” ujar Penny, Sabtu (17/3).
Menurut Penny, belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
BPOM RI mengimbau masyarakat tidak khawatir tentang keamanan, mutu, dan gizi air minum dalam kemasan (AMDK).
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek