BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp200 Juta
Rabu, 09 Juli 2014 – 03:19 WIB

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp200 Juta
"Kalau tidak ada masyarakat yang menggunakan produk-produk itu, dengan sendirinya produk tersebut tidak akan masuk lagi ke Batam. Karena tidak ada pembelinya," tutupnya.(cr3)
BATAM - Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menyita kosmetik ilegal yang beredar di berbagai tempat di Batam. Bila dikalkulasikan nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh