BPOM Temukan 5.235 Kemasan Kosmetik Bahan Berbahaya

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran kosmetika dan obat tradisional ilegal di tengah masyarakat selama Ramadan. Dari hasil kegiatan penertiban yang dilakukan hingga Selasa (28/6), terdapat 146.340 kemasan kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.
"Temuan tak terdaftar di BPOM senilai Rp 6,19 miliar. Kemudian 5.235 kemasan kosmetika mengandung bahan berbahaya senilai lebih dari Rp 132,85 juta,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono, Kamis (30/6).
Selain itu, juga ditemukan 1.298 kemasan kosmetika rusak atau kedaluwarsa senilai lebih dari Rp 28,86 juta. Untuk produk tradisional, BPOM menemukan 39.840 kemasan obat tradisional yang tidak terdaftar di Badan POM. Bernilai lebih dari Rp 2,58 miliar.
Kemudian 9.048 kemasan obat tradisional mengandung bahan kimia obat keras (BKO) senilai lebih dari Rp 92,31 juta dan 241 kemasan obat tradisional rusak atau kedaluwarsa senilai lebih dari Rp 2,72 juta.
BPOM juga menemukan 3.591 kemasan suplemen kesehatan tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp 2,19 miliar.
"Badan POM akan terus melakukan intervensi pengawasan Obat dan makanan pascalebaran untuk menyentuh akar masalah peredaran produk yang tidak memenuhi syarat. Antara lain melalui pengawasan yang lebih ketat di pintu masuk/perbatasan," ujar Suratmono.
Menurutnya, BPOM fokus pada temuan besar dan ke hulu. Pengawasan juga dilaksanakan secara terpadu dan sinergis dengan lintas sektor di sepanjang rantai pasokan, serta pembentukan forum komunikasi lintas sektor.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran kosmetika dan obat tradisional ilegal di tengah masyarakat selama Ramadan. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok