BPPSDMP Tindaklanjuti Kerugian Negara di Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Desember 2020 – 20:00 WIB

BPPSDMP Kementan menindaklanjuti kerugian negara di Sulawesi Tenggara. Foto: Humas Kementan.
"Monitoring juga perlu dilakukan secara berkala, apabila ditemukan ketidaksesuaian perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut seperti kegiatan DAFEP tahun 2002-2005 ini," ujarnya.
Siti Munifah menambahkan, seluruh satker sangat memahami pentingnya tindak lanjut tersebut dan bersedia menyelesaikan tunggakan penyetoran atas kesalahan prosedur dan administrasi yang menyebabkan terjadi kerugian negara. (rls/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang ditemukan BPKP pada proyek DAFEP tahun 2002-2005 di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka, Sultra.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH