BPS: NTP dan NTUP Maret 2021 Mengalami Kenaikan

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistika (BPS) Setianto menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 103,29 atau naik 0,18 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,32 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
"Kalau kami rinci nilai tukar petani ini berdasar tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, maupun perikanan terdapat sektor yang mengalami peningkatan dan ada yang mengalami penurunan," ujar Setianto, Kamis (1/4).
Dia menyebut kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. Di antaranya tanaman hortikultura sebesar 1,80 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,08 persen, dan peternakan sebesar 0,03 persen.
Sedangkan, dua subsektor lainnya mengalami penurunan. "Subsektor tanaman pangan sebesar 1,83 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,28 persen," kata Setianto.
Diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani melalui kemampuan daya beli petani di pedesaan.
Kenaikan NTP menunjukkan bahwa daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 103,29 atau naik 0,18 persen
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH