BPS Sebut Dampak Covid-19 Ungkit Angka Gini Ratio, Jadi 0,385

BPS Sebut Dampak Covid-19 Ungkit Angka Gini Ratio, Jadi 0,385
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan nilai gini ratio naik akibat Covid-19. Foto: Antara

Apabila gini ratio mencapai 0, maka ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lain.

Sedangkan apabila gini ratio sama dengan 1, maka ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau pendapatan hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja.

Sementara itu, lanjut Kecuk, pergerakan gini ratio di setiap provinsi berbeda.

Kondisi itu, kata dia, disebabkan perilaku masyarakat yang berbeda baik 40 persen lapisan ekonomi terbawah, 40 persen lapisan menengah dan 20 persen atas.

Sedangkan berdasarkan provinsi, gini ratio tertinggi terjadi di Yogyakarta sebesar 0,437, Gorontalo (0,406), DKI Jakarta (0,400), Jawa Barat (0,398), Papua (0,395), Sulawesi Tenggara (0,388) dan NTB (0,386).

"Gini ratio terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 0,257," pungkas Kecuk.(antara/jpnn)

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Covid-19 turut memengaruhi ketimpangan pengeluaran penduduk atau Gini Ratio Indonesia. Pada September 2020 mencapai 0,385 atau naik 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang mencapai 0,380.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News