BPTD yang Kini Terbentuk di 33 Provinsi Miliki Fungsi Penting, Ini Penjelasan Ditjen Hubdat

BPTD yang Kini Terbentuk di 33 Provinsi Miliki Fungsi Penting, Ini Penjelasan Ditjen Hubdat
BPTD yang kini terbentuk di 33 provinsi memiliki sejumlah fungsi penting, salah satunya mengelola jembatan timbang . Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas Kemenhub

- Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan.

- Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan.

- Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan.

- Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat.

- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan. (mrk/jpnn)

Pihak Ditjen Hubdat Kemenhub menjelaskan fungsi penting yang dimiliki BPTD yang kini telah terbentuk di 33 provinsi, simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News