Brakk...PPP Tutup Pintu untuk Mantan Wakil Ketua MPR Ini
jpnn.com - SERANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten menutup pintu untuk Dimyati Natakusumah yang berambisi maju pada Pilgub Banten 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/6).
"PPP sudah menutup pintu bagi mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma yang juga akan mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur Banten 2017 mendatang," katanya.
Diterangkan Agus, PPP tidak ada urusan dengan Dimyati Natakusuma. "Jadi kenapa dia harus kita perlakukan spesial? Sikap kita sudah jelas kepadanya," ujarnya.
Saat ditanya terkait perpanjangan masa pendaftaran, Agus tegaskan DPW sudah menutup masa pendaftaran. Saat ini tim DPW sedang membahas sosok enam bakal calon yang sudah mendaftar.
"Sejak 23 Mei 2016 kita sudah tutup pendaftaran. Jadi dipastikan tidak ada yang daftar lagi. Kecuali kalau DPP langsung yang merekomendasikan calon," jelas Agus.
Pada kesempatan sebelumnya, Bendahara DPW PPP Banten Muflikhah mengungkapkan, jika pendaftaran di DPW PPP Banten diperpanjang hingga 26 Juni mendatang. Diterangkan Wakil Ketua DPRD Banten tersebut, ini berdasarkan Juklak DPP PPP Nomor 0055/KPTS/DPP/VI/2016. Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diperpanjang hingga 26 Juni 2016.
Seperti diketahui, setidaknya sudah ada enam bakal calon yang telah mendaftar diri ke DPW PPP. Keenamnya yaitu, Andika Hazrumy, Taufik Nuriman, Mulyadi Jayabaya, Haerul Jaman, Aeng Haerudin dan Mardiono. (tb/dil/jpnn)
SERANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten menutup pintu untuk Dimyati Natakusumah yang berambisi maju
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026