Bram Parung
Oleh: Dahlan Iskan
Sabtu, 25 November 2023 – 08:35 WIB
.jpeg)
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - "ANDA semester berapa?'" tanya saya.
"Semester 11, pak," jawabnya.
Sudah tiga hari saya mencari mahasiswa yang lucu ini: Brahma Aryana.
Baca Juga:
Bram -panggilannya, kuliah di Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Hukum tata negara.
Bram tinggal menunggu putusan MK: soal usia minimum capres/cawapres.
"Mungkin tanggal 28 lusa pembacaan putusannya," kata Bram.
Baca Juga:
Bram selalu memonitor jadwal sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi. Terutama sejak dia mengajukan 'gugatan' ke MK.
Dia minta putusan MK Nomor 90 yang menghebohkan itu dicabut. Diganti dengan putusan baru: "....umur 40 atau minimal pernah menjabat gubernur". Bukan hanya pernah menjabat kepala daerah termasuk bupati/wali kota.
Brahma Aryana (Bram) menggugat. Dia minta putusan MK Nomor 90 yang menghebohkan itu dicabut. Diganti dengan putusan baru berbunyi begini.
BERITA TERKAIT
- Liburan Wu-Yi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan