Bram Parung

Oleh: Dahlan Iskan

Bram Parung
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - "ANDA semester berapa?'" tanya saya.

"Semester 11, pak," jawabnya.

Sudah tiga hari saya mencari mahasiswa yang lucu ini: Brahma Aryana.

Baca Juga:

Bram -panggilannya, kuliah di Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Hukum tata negara.

Bram tinggal menunggu putusan MK: soal usia minimum capres/cawapres.

"Mungkin tanggal 28 lusa pembacaan putusannya," kata Bram.

Baca Juga:

Bram selalu memonitor jadwal sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi. Terutama sejak dia mengajukan 'gugatan' ke MK.

Dia minta putusan MK Nomor 90 yang menghebohkan itu dicabut. Diganti dengan putusan baru: "....umur 40 atau minimal pernah menjabat gubernur". Bukan hanya pernah menjabat kepala daerah termasuk bupati/wali kota.

Brahma Aryana (Bram) menggugat. Dia minta putusan MK Nomor 90 yang menghebohkan itu dicabut. Diganti dengan putusan baru berbunyi begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News