Brankas Isi Rp 2 Triliun dan Emas Milik Najemiah Sudah tak Utuh

"Padahal saya dijanji Bunda akan dibangunkan rumah. Tapi mau bagaimana lagi, ajal sudah memanggilnya," kisahnya dengan nada sedih.
Kapolsek Tallo, Kompol Hengki menjelaskan, laporan Muhyina Muin terhadap adiknya sendiri, Muh Nur Najmul Muin, terkait dugaan pencurian harta Najemiah pada 11 februari 2016 lalu, itu sudah selesai.
Dia menjelaskan, laporan Muhyina ke polisi adalah dugaan penjarahan harta orang tua mereka di lantai II. Untuk menentukan harta itu kata Hengki, tentu dari kedua orang tua mereka.
"Nah si Muh Nur Najmul memegang surat kuasa, bahwa ia diperintah oleh orang tuanya untuk memindahkan barang-barang yang berada di lantai atas kediaman orang tuanya," kata dia.
Namun, kata dia, pihaknya tidak percaya begitu saja, jangan sampai surat kuasa itu ada kongkalikong atau di bawah tangan. Akan tetapi saat itu, Najemiah sempat dirawat di Singapura.
BACA: Misteri Kematian si Ibu Penyetor Rp 200 M ke Dimas, Ujung Tangannya Menghitam
Tak berselang lama, Kondisi Najemiah membaik kemudian ke Jawa Barat. "Sehingga, kami juga melakukan BAP di Jawa Barat dan diakui kedua orang tua mereka membenarkan mereka yang menyuruh untuk memindahkan dan tidak ada keberatan. Jadi tidak dapat dilanjutkan laporannya itu," ujar Hengki. (iad-eds/kas)
MAKASSAR – Najemiah (almarhumah) merupakan salah satu korban penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat pribadi. Perempuan mantan anggota DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota