Brasil Protes, Jaksa Agung: Salah Sendiri Edar Narkoba di Indonesia

jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah negara protes dan mengecam Indonesia karena melaksanakan eksekusi warganya yang menjadi terpidana mati perkara narkotika. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, protes itu merupakan hak mereka.
"Kita tidak akan surut," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (19/1).
Dijelaskan Prasetyo, eksekusi mati itu merupakan hukum positif yang berlaku di Indoneisa. Karenanya, ia meminta semua pihak menghormati hukum yang berlaku di negeri ini, sebagaimana Indonesia hormat atas hukum yang ada di negara lain.
"Itulah etika pergaulan internasional," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Enam terpidana perkara narkotika ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan di Boyolali, Jawa Tengah. Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan. Mereka adalah Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), kewarganegaraan tidak jelas. Kemudian, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia. Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam.
Brazil dan Belanda protes. Bahkan, menarik Duta Besarnya untuk Indonesia guna melakukan koordinasi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengingatkan, ada 267 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dengan eksekusi mati yang dilakukan Indonesia dianggap akan menyulitkan negara ini melobi untuk menyelamatkan warganya. Bagi Prasetyo hal itu jangan disamakan. Sebab, kasus yang dialami WNI itu berbeda.
"Jadi tidak bisa disamakan case by case," katanya.
Karenanya, ia menegaskan, terpidana yang ditembak mati di Indonesia ini karena terjerat narkotika. Sudah jelas, tegas dia, narkotika merupakan musuh Indonesia bahkan dunia.
JAKARTA -- Sejumlah negara protes dan mengecam Indonesia karena melaksanakan eksekusi warganya yang menjadi terpidana mati perkara narkotika. Namun,
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang