Braxton Kembali Divonis Bangkrut
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:54 WIB
LOS ANGELES - Popularitas diva dan pencipta lagu R&B Amerika Serikat (AS), Toni Braxton, 44, berkebalikan dengan nasib dan peruntungannya. Peraih enam Grammy Awards (penghargaan tertinggi di dunia musik) itu dilaporkan bangkrut atau pailit. Permohonan pailit itu merupakan kali kedua yang diajukan penyanyi kelahiran Severn, Maryland, AS, 7 Oktober 1996, tersebut. Berdasar catatan pengadilan Los Angeles, Braxton mengajukan permohonan pailit untuk kali pertama pada 30 September lalu. Saat itu, dia bangkrut karena telah menjual sebagian besar aset miliknya untuk membayar utang yang mencapai hampir USD 50 juta (sekitar Rp 450 miliar).
Penyanyi bersuara contralto yang berhasil menjual 40 juta lebih albumnya di seluruh dunia tersebut mengajukan permohonan kepailitan di pengadilan Los Angeles pada Jumat pekan lalu (8/10). Pelantun You're Makin' Me High dan More Than A Woman itu beralasan bahwa kebangkrutan tersebut terkait dengan penyakit jantung yang dideritanya. Penyakit itu menguras seluruh harta kekayaannya.
Baca Juga:
"Putusan untuk mengajukan permohonan pailit itu diambil setelah negosiasi selama berbulan-bulan dengan para kreditor tidak membawa hasil," tutur Debra Grassgreen, pengacara Braxton.
Baca Juga:
LOS ANGELES - Popularitas diva dan pencipta lagu R&B Amerika Serikat (AS), Toni Braxton, 44, berkebalikan dengan nasib dan peruntungannya. Peraih
BERITA TERKAIT
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Ratusan Penari Bakal Tampil di Ajang Solo Menari 2024
- Begini Cara Ummi Quary Menjaga Konsistensi Berkarier Agar Tetap Eksis
- Foto Bareng Andika Perkasa, Wirang Birawa Ucapkan Selamat Untuk Ini
- Inul Daratista Mengalami Kejadian Mistis, Ada Muntah Darah
- Rilis Lagu Badut, Meiska Adinda Bicara Soal Bahaya Terlalu Sayang