BRI dan BP Tapera Teken Kontrak untuk Kelola 4 Juta Nasabah

BRI dan BP Tapera Teken Kontrak untuk Kelola 4 Juta Nasabah
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Foto: BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan komitmen itu kembali memperkuat untuk mengelolaan sekitar 4 juta nasabah.

"Adapun dana sebesar Rp 9,2 triliun yang kontraknya ditandangani bersama BRI sebagai kustodian tunggal dana Tapera, pada (21/4) lalu," ujar Aestika dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/5).

Menurutnya, kerja sama BRI dan BP Tapera dimulai saat bank pelat merah itu ditunjuk sebagai Kustodian tunggal pada 15 Januari 2020.

Aestika mengatakan proses penunjukan ini dilakukan melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh.

"Juga berkonsultasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan-red)," kata dia.

Aestika menjelasakan sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menyediakan solusi terhadap dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

"Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah," ujar Aestika.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) meneken Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan Badan Tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News