Brian Matthew : UU Kesehatan Mengembalikan Hak Negara dalam Dunia Medis Tanah Air

Brian Matthew : UU Kesehatan Mengembalikan Hak Negara dalam Dunia Medis Tanah Air
Wakil Rektor II UTA’45 Jakarta Brian Matthew Darsono dalam diskusi kebangsaan bersama Prof Siti Fadilah Supari, Prof Yudhie Haryono dkk di Kantor Forum Negarawan, belum lama ini. Foto: source for jpnn

“Butuh titik mulai untuk perbaikan terhadap bangsa ini, dan (UU Kesehatan) ini sebagai langkah perbaikan,” kata Brian Matthew lagi.

Untuk diketahui, hak-hak bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini.

Justru hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan demi kelangsungan hidup yang lebih baik lagi.

UU Kesehatan juga memperhatikan perlindungan hukum bagi pelaku pelayanan kesehatan.

UU Kesehatan diketahui bersifat komprehensif dan transformatif untuk mengatur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan mengedepankan penguatan sistem kesehatan nasional.

Tujuannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia. (mar1/jpnn)

Wakil Rektor II UTA'45 Brian Matthew Darsono menyebut UU Kesehatan yang baru disahkan DPR telah mengembalikan hak negara dalam dunia medis tanah air


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News