Brigadir Agil Hilang Sejak 2019, Komnas HAM Turun Tangan

Brigadir Agil Hilang Sejak 2019, Komnas HAM Turun Tangan
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menerima laporan pengaduan dari SKP-HAM terkait dengan kasus hilangnya polisi bernama Agil Sufansi. Pertemuan ini di Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Kristina Natalia

jpnn.com - PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menyikapi kasus hilangnya Brigadir Polisi Agil Sufandi sejak 2019 lalu.

Komnas HAM menerima kabar hilangnya Brigadir Agil berdasarkan laporan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM).

"Kami telah menerima laporan pengaduan langsung dan segera melakukan analisis pengaduan dalam waktu tujuh hari ke depan," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

Dia menyatakan hal tersebut pada pertemuan di Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (29/9).

Atnike mengatakan bahwa laporan pengaduan yang diterima dari SKP-HAM Sulteng dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) nantinya akan disampaikan secara prosedural menjadi dokumen laporan, termasuk tatap muka Komnas HAM dengan keluarga korban di Komnas HAM Sulteng.

"Pertemuan Komnas HAM dengan SKP-HAM dengan LBH dan keluarga korban segera ditindaklanjuti agar kasus tersebut mendapat kejelasan sesuai dengan harapan," ucapnya.

Setelah ada analisis pengaduan, Komnas HAM bisa menetapkan langkah untuk menindaklanjuti kasus hilangnya Brigadir Polisi Agil.

"Kami berharap secepat mungkin ada kejelasan dan seberapa besar peluang untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kemudian apa saja yang akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Brigadir Polisi Agil hilang sejak 2019 lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News