Brigadir AN Diberhentikan tidak dengan Hormat, Kapolres: Saya Sedih
Rabu, 21 Juli 2021 – 13:43 WIB
Dia juga berharap kepada AN agar tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Arif.
Agar kejadian serupa tidak dialami anggota yang lain, Kapolres berpesan agar personelnya saat menjalankan tugas lebih mawas diri, serta jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karier dan pelaksanaan tugas. (*/palpos.id)
Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Brigadir AN, diberhentikan tidak dengan hormat karena telah melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Gudang BBM Ilegal di OKU Digeberek Polisi, Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
- Tenggelam di Sungai Ogan, Guru Honorer Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- AS Digerebek Polisi Saat Menginap di Hotel