Brigadir Irwansyah Dipecat Lantaran Meninggalkan Tugas

Brigadir Irwansyah Dipecat Lantaran Meninggalkan Tugas
Polres Tapteng menggelar upacara PTDH terhadap seorang personelnya, Brigadir Irwansyah. Foto: istimewa for metrosiantar

Upacara PTDH tersebut juga dihadiri Waka Polres Tapteng, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira dan personel Polres Tapteng beserta ASN Polres Tapteng.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi menegaskan, agar ke depan tidak ada lagi upacara PTDH yang digelar di Mapolres Tapteng. Untuk itu diminta kepada seluruh personel Polres Tapteng melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.

“Saya minta tak ada upacara yang seperti ini lagi, saya minta jangan ada anggota yang tidak mau bersyukur nikmat Tuhan atas pekerjaan yang sudah diberikan. Banyak orang berjuang keras untuk bisa menjadi anggota Polri. Saya tekankan, sebagai anggota Polri harus laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh,” kata Kapolres.

Pemecatan ini pun menambah Personel Polri yang dipecat di jajaran Polda Sumatera Utara. Sebelumnya, sebanyak 74 personil Polda Sumut dipecat alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) selama tahun 2017.

Fakta tersebut diungkapkan langsung Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol Paulus Waterpauw pada konfrensi pers akhir tahun 2017 lalu.

“Ada peningkatan jumlah Personel yang di-PTDH dari tahun 2016 ke 2017, dari 68 personel menjadi 74 personel. Artinya meningkat sekitar 13 persen,” ujarnya.

Sementara informasi dihimpun, untuk jumlah pelanggaran kode etik selama tahun 2017 dilakukan oleh 540 personel.

Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2016 lalu sebanyak 842 personel. Sedangkan untuk pelanggaran kode etik terjadi 175 kasus, jumlah ini menurun 16 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 207 kasus.

Polres Tapteng kembali melakukan pemecatan terhadap personel mereka yang tidak displin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News