44 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan, pihaknya melakukan pemberhentian tidak hormat dengan hormat (PTDH) kepada puluhan anggota pada 2017.
Para personel Polda Metro Jaya itu dipecat karena terbukti melakukan kesalahan.
"Di bidang pembinaan tahun ini, Polda Metro Jaya memecat anggotanya PTDH itu sejumlah 44 orang," kata Idham dalam pemaparan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
Sementara itu, jumlah anggota yang dipecat pada 2017 lebih tinggi daripada 2016. Berdasarkan data, pada 2016, terdapat 29 anggota telah diberhentikan.
Artinya, terdapat kenaikan sebanyak 15 persen anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Hal itu menunjukkan masih banyak anggota Polda Metro Jaya yang terlibat sejumlah kasus.
"Kasus-kasusnya, di antaranya, indisipliner. Bahkan ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoba" terangnya. (tan/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan, pihaknya melakukan pemberhentian tidak hormat dengan hormat (PTDH) kepada puluhan anggota pada 2017.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk