Polda Ingin Penutupan Jalan Tanah Abang untuk PKL Dievaluasi

Polda Ingin Penutupan Jalan Tanah Abang untuk PKL Dievaluasi
Pedagang kaki lima yang memenuhi trotoar dan sebagian jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan tentang penutupan jalan di kawasan Tanah Abang. Sebab, penutupan jalan untuk memberi ruang bagi pedagang kaki lima itu akan menjadi biang kemacetan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya setiap hari telah memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Kami mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini gubernur, setiap hari kami kaji dan evaluasi dan berikan masukan,” kata dia di kantornya, Rabu (27/12).

Dia berharap dengan adanya evaluasi maka Pemprov DKI bisa membuat kebijakan baru soal penataan kawasan Tanah Abang. “Dan kami akan duduk bersama (Pemprov DKI) menyampaikan bagaiamana hasil evaluasi,” sambung dia.

Halim menambahkan, dari evaluasi pula akan diketahui pihak yang diuntungkan dan dirugikan akibat penutupan jalan di kawasan Tanah Abang. Terutama masyarakat di kawasan Jati Baru yang mengeluhkan penutupan Jalan Jati Baru Raya untuk kawasan PKL.

“Itu sudah saya sampaikan sama gubernur, termasuk pengunjung pasar yang saya kira juga terganggu aktivitasnya,” papar dia.

Halim memastikan kebijakan Pemrov DKI itu mesti ada perbaikan. Dengan demikian kebijakan itu bisa membawa manfaat bagi banyak pihak.

“Banyak yang perlu disampaikan masalah sosial, terutamanya pedagang kaki lima, bagaimana menggunakan trotoar, itu kan perlu dibicarakan semua. Jadi bukan hanya satu aspek,” tandasnya.(mg1/jpnn)


Ditlantas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan tentang penutupan jalan di kawasan Tanah Abang yang dikhawatirkan jadi biang kemacetan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News