Brigadir J Dibunuh di Rumah Ferdy Sambo, AKP Irfan Ambil Rekaman CCTV Tanpa Sprin
Kamis, 15 Desember 2022 – 20:04 WIB

AKP Irfan Widyanto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10), dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Saat Irfan belum tuntas menjelaskan, majelis hakim menukasinya dengan pertanyaan.
“Yang ditanya ada surat perintah (atau) tidak?” tanya hakim.
“Tidak ada,” jawab polisi yang juga menyandang status terdakwa obstruction of justcice kematian Brigadir J itu.(cr3/jpnn.com)
Jaksa penuntut umum atau JPU mencecar AKP Irfan Widyanto soal surat perintah atau sprin yang berisi penugasan tentang pengambilan rekaman CCTV Kompleks Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran