Brigadir Siswan Nopendi Benar-Benar Merusak Citra Polri
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
Alih-alih melindungi masyarakat, anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, itu justru menjadi budak narkoba.
Siswan pun harus menerima kenyataan pahit. Dia dipecat secara tidak hormat pada Senin (17/6).
BACA JUGA: Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta
Sebelum mendapat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Siswan dijatuhi vonis 9,6 tahun oleh Pengadilan Negeri Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memimpin langsung acara PTHD di halaman mapolres setempat.
Ahmad menjelaskan, hukuman terhadap Siswa merupakan bukti bahwa hukum dan perundang-undangan juga berlaku bagi anggota Polri.
Karena itu, dia mengimbau anggota Polri untuk menunjukkan teladan yang bagus bagi masyarakat agar tidak bernasib seperti Siswan.
Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Tok, Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Andres Gustami Divonis Hukuman Mati
- Daftar Nama 8 Tahanan Sudah Tertangkap setelah Kabur dari Polsek Tanah Abang
- Anak Suruh Sang Ayah Ambil Titipan Paket di Kapal, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang
- Diduga Sebagai Pemilik 111 Kg Sabu-Sabu & Ratusan Ribu Pil Ekstasi, RK Kini Jadi Buronan Polisi