BRI Genjot Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - BRI mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka berkomitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan penerapan itu untuk mewujudkan belanja negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sejak 1 Juli 2019, kartu kredit menjadi satu alat pembayaran Satuan Kerja (satker) di pemerintahan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
BRI mencatat sebanyak 6.911 satker yang telah bekerja sama untuk menggunakan KKP.
"Total jumlah kartu beredar sebanyak 9.968 kartu yang ditunjang dengan total transaksi sebanyak 844.759 transaksi periode Januari hingga September 2021," ujar Handayani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10).
Menurut dia, guna memenuhi kebutuhan transaksi Uang Persediaan (UP), pemerintah juga turut memfasilitasi satuan kerja pengguna KKP melalui penyediaan platform Digipay.
Produk itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun BELA Pengadaan, dan disempurnakan oleh LKPP.
BRI mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka berkomitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah.
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen selama Ramadan dan Lebaran
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo