Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar

Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar
Prajurit TNI mencabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Rahmad

Menurutnya, lokasi ladang itu sulit dijangkau dan dilalui kendaraan roda dua maupun empat. 

Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. 

Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.

"Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Brigjen Aldrin. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BNN memusnahkan 4 hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Brigjen Aldrin Hutabarat menegaskan tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News