Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar
Rabu, 13 Oktober 2021 – 19:28 WIB
Menurutnya, lokasi ladang itu sulit dijangkau dan dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat.
Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.
"Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Brigjen Aldrin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BNN memusnahkan 4 hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Brigjen Aldrin Hutabarat menegaskan tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita