Sepanjang 2020, BNN Ungkap 806 Kasus, Lebih 30 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan

jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Kepala BNN RI Heru Winarko mengatakan, dari 806 kasus, BNN menangkap sebanyak 1.247 orang.
"BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang," kata Heru di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12).
Adapun barang bukti yang telah disita yakni 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir ekstasi.
Selain itu, BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan luas mencapai 30.5 hektar.
BNN juga melakukan sejumlah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini, yaitu mencapai Rp 86.022.409.817," ujar Heru. (mcr1/jpnn)
Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025