Brigjen Awi: JI Masih Bertahan dan Memiliki Kekuatan Militer

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan militer meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.
"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11).
Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober-November 2020.
Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI.
Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.
"Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," tuturnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.
BERITA TERKAIT
- Australia Khawatir dengan Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir, Begini Kalimatnya
- Kemampuan 96 Anggota JI yang Dikirim ke Suriah Sejajar Pasukan Khusus?
- Densus Sudah Tahu Ponpes yang Diduga Berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah, Inilah Lokasinya
- Polri Ungkap Pola Rekrutmen Pasukan Jihadis Jemaah Islamiyah, Mengejutkan
- Sekali Berangkat ke Suriah, Kelompok Teroris JI Rogoh Rp 300 Juta, Inilah Asal Dananya
- Jemaah Islamiyah Kucurkan Dana Sebegini Untuk Kirim Anggotanya ke Suriah