Brigjen Dedi Sebut Mustofa Nahrawardaya Kreator & Buzzer Hoaks soal Rusuh 21-22 Mei

Brigjen Dedi Sebut Mustofa Nahrawardaya Kreator & Buzzer Hoaks soal Rusuh 21-22 Mei
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Twitter/NetizenTofa

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap keterkaitan pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya dengan hoaks seputar kerusuhan 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, calon legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak sekadar menyebar hoaks, tetapi juga kreator dan mengemakannya di media sosial.

"MN ini sebagai kreator dan juga sebagai buzzer," ujar Dedi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Baca juga: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Berkomentar Begini

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Mustofa pada Minggu (26/5) dini hari. Penangkapan itu terkait dengan unggahan Mustofa di Twitter.

Polisi menyebut Mustofa mengunggah video yang narasinya tak sesuai fakta. Unggahan Mustofa berupa video tentang sejumlah oknum Brimob menghajar seseorang di dekat sebuah masjid di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Namun, Mustofa menyertai video itu dengan narasi yang menyebut oknum Brimob menganiaya bocah di bawah umur. Mustofa juga mengabarkan bocah yang dianiaya meninggal.

Sementara polisi menyatakan, yang dianiaya dalam video unggahan Mustofa bukanlah bocah. Selain itu, sosok yang dianiaya dalam video itu juga tidak meninggal dunia.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Jerat Mustofa Nahrawardaya

Mabes Polri mengungkap keterkaitan pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya dengan hoaks seputar kerusuhan 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News