Brigjen Iqbal: Sutradara Hebat Hollywood pun tak Akan Bisa
Dengan begitu, bila ada pihak tertentu yang menyebut rekayasa dalam aksi teror, tentunya harus membuktikannya. Polri meminta buktinya bila melakukan tuduhan semacam itu. “Buktikan, ayo. Sutradara hebat di Hollywood pun tak akan bisa,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Polri juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap sejumlah orang yang menyebarkan tuduhan rekayasa aksi terorisme. Sebab, menyebarkan informasi rekayasa tanpa bukti itu merupakan ujaran kebencian dan berita bohong. ”Ini bisa menjadi pelajaran bersama,” ungkapnya.
Bahkan, tudingan rekayasa kasus terorisme itu mengancam stabilitas masyarakat. Menurutnya, Polri tentunya tidak nyaman dengan tudingan semacam itu. ”Siapa pun yang menuding semacam itu, kita tunggu buktinya,” paparnya ditemui di kantor Divhumas Polri kemarin. (idr)
Karopenmas Diivhumas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, proses hukum terhadap terduga teroris merupakan bukti tidak ada rekayasa kasus terorisme.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan