Brigjen Khasril Arifin Sampaikan Kabar Buruk soal Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar
Dukungan terhadap program tes urine, sosialisasi bahaya narkoba dan lainnya harus terus dilakukan hingga ke masyarakat akar rumput.
Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kriminal khusus, karena itu katanya, harus ada penanganan khusus dalam penindakan pengedar, bandar dan penggunanya.
Brigjen Khasril Arifin juga menilai jumlah penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan dengan mengoptimalkan peran masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Niniak Mamak
"Tiga unsur ini harus solid menjaga lingkungan dari bahaya peredaran gelap narkoba," ujar Brigjen Pol Khasril Arifin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, perang terhadap narkoba terus dijalankan.
Sebab, hingga September 2020 Polda Sumbar beserta jajaran berhasil menangkap 980 tersangka dengan 738 kasus.
Para pelaku penyalahgunaan barang haram itu berusia 19-49 tahun atau masih dalam usia produktif.
"Peredaran narkoba yang masif tidak cukup ditanggulangi pemerintah dan arus didukung seluruh pihak. Mereka awalnya memberikan gratis lalu konsumen ketagihan dan membeli narkoba dengan menghalalkan segala cara," jelasnya.(antara/jpnn)
Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkap persentase penyalahguna narkoba di Sumbar mendekati ambang batas nasional.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa