Brigjen Ramdani: Bila Ada Anggota Polri Terlibat Penjualan Amunisi akan Dipecat
Sabtu, 24 September 2022 – 19:45 WIB
Amunisi yang diamankan dari MK, yakni 95 butir kaliber 5,56 mm dan 18 butir V2 sabhara karet yang untuk kaliber 5,57 mm digunakan TNI-Polri.
“Amunisi V2 Sabhara sudah tidak lagi digunakan di lingkungan Polri,” kata Brigjen Ramdani.
Jenderal bintang satu ini menyatakan bahwa pemeriksaan ketiganya dilakukan di Polres Mimika di Timika, Papua. (antara/jpnn)
Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan bila ada anggota Polda Papua terlibat penjualan amunisi ke KKB, akan disanksi pecat dari kedinasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata