Brigjen Ramdani: Bila Ada Anggota Polri Terlibat Penjualan Amunisi akan Dipecat
Sabtu, 24 September 2022 – 19:45 WIB

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat. ANTARA/Evarukdijati.
Amunisi yang diamankan dari MK, yakni 95 butir kaliber 5,56 mm dan 18 butir V2 sabhara karet yang untuk kaliber 5,57 mm digunakan TNI-Polri.
“Amunisi V2 Sabhara sudah tidak lagi digunakan di lingkungan Polri,” kata Brigjen Ramdani.
Jenderal bintang satu ini menyatakan bahwa pemeriksaan ketiganya dilakukan di Polres Mimika di Timika, Papua. (antara/jpnn)
Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan bila ada anggota Polda Papua terlibat penjualan amunisi ke KKB, akan disanksi pecat dari kedinasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu