Brigjen Rudi Hartono: BNNP Kaltara Menemukan 2 Narkotika Jenis Baru

Brigjen Rudi Hartono: BNNP Kaltara Menemukan 2 Narkotika Jenis Baru
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat (30-12-2022). ANTARA/Susylo Asmalyah

Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.

Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah dilakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua.

Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU Rp 596.032.904,00. (antara/jpnn)

Brigjen Rudi Hartono menyebut BNNP Kaltara menemuka 2 narkotika jenis baru. Barang tersebut ditemukan di Tarakan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News