Brigjen Rudi Hartono: BNNP Kaltara Menemukan 2 Narkotika Jenis Baru
Sabtu, 31 Desember 2022 – 11:05 WIB
Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.
Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah dilakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua.
Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU Rp 596.032.904,00. (antara/jpnn)
Brigjen Rudi Hartono menyebut BNNP Kaltara menemuka 2 narkotika jenis baru. Barang tersebut ditemukan di Tarakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA