Brigjen Rudi Hartono: BNNP Kaltara Menemukan 2 Narkotika Jenis Baru
Sabtu, 31 Desember 2022 – 11:05 WIB

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat (30-12-2022). ANTARA/Susylo Asmalyah
Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.
Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah dilakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua.
Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU Rp 596.032.904,00. (antara/jpnn)
Brigjen Rudi Hartono menyebut BNNP Kaltara menemuka 2 narkotika jenis baru. Barang tersebut ditemukan di Tarakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura