Brigjen Rusdi Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Sosok Penjual Senjata ke ZA
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami peran Muchsin Kamal dalam kasus penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan wanita berinisial ZA (25) beberapa hari lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari hasil pendalaman diketahui Muchsin pernah terlibat aksi teror dan sudah ditangkap oleh aparat.
“Benar, yang bersangkutan merupakan eks narapidana teroris (napiter),” kata Rusdi kepada wartawan Senin (5/4) malam.
Menurut Rusdi, Muchsin ditangkap dan dihukum sebagai pelaku teror di Aceh sepuluh tahun silam.
“Ditangkap di Jalin, Kota Jantho, Aceh Besar pada tahun 2010,” kata Rusdi.
Muchsin sebelumnya ditangkap karena menjual senjata airgun kepada ZA.
Senjata itu dipakai ZA untuk menyerang Mabes Polri.
Dari pemeriksaan petugas, senjata itu dibeli secara online oleh ZA yang beralamat di Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan ZA di Mabes Polri beberapa waktu, kini fokus terhadap Muchsin Kamal.
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia