Brigjen Sugianyar: Jerinx dan Nora Masih Sebagai Sukarelawan Antinarkoba BNNP Bali

Brigjen Sugianyar: Jerinx dan Nora Masih Sebagai Sukarelawan Antinarkoba BNNP Bali
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Tokoh itu seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est, dan lainnya, sehingga program BNN terkait penanganan masalah narkoba berjalan lancar.

 "Mari kita hormati proses hukum Jerinx saat ini. Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," ucapnya.

Sebelumnya, BNNP Bali menetapkan Jerinx bersama istrinya Nora sebagai sukarelawan antinarkoba yang mendapat mandat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, proses rehabilitasi pengguna, dan kondisi terkini kasus narkoba di Bali.

“Untuk para pecandu harus direhabilitasi, jadi bukan dipenjara, karena penjara di sini (wilayah Bali) sudah melebihi kapasitas, seperti di Lapas Kerobokan 'over' 500 persen," katanya. (antara/jpnn)

Brigjen Sugianyar menegaskan Jerinx SID dan Nora Alexandra masih tetap sebagai sukarelawan antinarkoba BNNP Bali. Kasus hukum yang kini tengah dijalani Jerinx SID tidak ada hubungan dengan penanganan narkoba. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News