Brigpol Andriansyah Pembakar Mantan Pacar Terancam Dipecat, Tak Disangka, Ternyata

“Kami juga membentuk tim untuk mengusut kasus ini. Ini sudah menjadi tugas kami, karena kami memiliki Bidkum bagi setiap anggota yang bersalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Brigpol Andriansyah nekat membakar Nengsih di Muara Enim lantaran tak terima diputusin sepihak.
Tidak hanya korban yang mengalami luka bakar, oknum polisi itu juga mengalami hal serupa.
Aksi yang dilakukan Brigpol Andriansyah itu diketahui pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Brigpol AND Bakar Pacar, Kombes Supriadi Ungkap Fakta, Tegas Bilang Begini
Saat kejadian, korban Nengsih, 25, warga Rukun Dama, RT 03/03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, tengah bertamu di rumah kontrakan temannya Dea, 27, di Jalan Ade Irma Suryani, Gg Kolam, RT 05/08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.(dho/sumek.co)
Oknum polisi berinisial Brigpol Andriansyah pembakar pacarnya bernama Nengsih Marlina, 25, di Muara Enim, Sumatera Selatan, terancam sanksi PTDH alias dipecat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel