Brigpol Andriansyah Pembakar Mantan Pacar Terancam Dipecat, Tak Disangka, Ternyata

Brigpol Andriansyah Pembakar Mantan Pacar Terancam Dipecat, Tak Disangka, Ternyata
Oknum polisi Brigpol Andriansyah yang membakar pacarnya dan korban (kanan) saat ini masih dalam perawatan tim medis. Foto: dokumen sumeks.co

“Kami juga membentuk tim untuk mengusut kasus ini. Ini sudah menjadi tugas kami, karena kami memiliki Bidkum bagi setiap anggota yang bersalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Brigpol Andriansyah nekat membakar Nengsih di Muara Enim lantaran tak terima diputusin sepihak.

Tidak hanya korban yang mengalami luka bakar, oknum polisi itu juga mengalami hal serupa.

Aksi yang dilakukan Brigpol Andriansyah itu diketahui pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Brigpol AND Bakar Pacar, Kombes Supriadi Ungkap Fakta, Tegas Bilang Begini

Saat kejadian, korban Nengsih, 25, warga Rukun Dama, RT 03/03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, tengah bertamu di rumah kontrakan temannya Dea, 27, di Jalan Ade Irma Suryani, Gg Kolam, RT 05/08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.(dho/sumek.co)

 

Oknum polisi berinisial Brigpol Andriansyah pembakar pacarnya bernama Nengsih Marlina, 25, di Muara Enim, Sumatera Selatan, terancam sanksi PTDH alias dipecat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News