Brigpol RK Tega Aniaya Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Brigpol RK Tega Aniaya Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Brigpol RK saat diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang. foto: Humas Polres Pegunungan Bintang.

jpnn.com, PEGUNUNGAN BINTANG - Oknum anggota Polres Pegunungan Bintang, Brigpol RK (38) sudah menganiaya istrinya sendiri hingga tewas, Senin (4/3) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi mengakui ada anak buahnya yang berbuat kriminal.

"Iya benar," ujar Kapolres ketika dikonfirmasi.

Dia menyebutkan korban Jein Urpon (28) tewas karena mengalami luka sangat serius karena dianiaya dengan cara dibacok oleh Brigpol RK.

"Korban dianiaya menggunakan kayu dan parang, sehingga korban mengalami luka lebam dan sabetan di kepala," ujar Kapolres.

Kasus penganiayaan itu bermula ketika Brigpol RK dalam pengaruh minuman keras bertemu dengan sang istri di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol. Tanpa ada sepatah kata, Brigpol RK langsung menyerang korban.

"Karena dipengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban. Sementara dua rekan korban melarikan diri mencari pertolongan," kata Kapolres.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan Brigpol RK langsung diamankan.

Salah satu oknum polisi di Polres Pegunungan Bintang, Brigpol RK sudah membunuh istrinya sendiri secara sadis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News