Bripda AP Penembak Teman Kencan Bakal Dijerat Hukum Pidana
Minggu, 14 Maret 2021 – 14:12 WIB
Rupanya gelagat korban diketahui pelaku. Bripda AP mengejar korban. Riski Oktaviani langsung kabur dengan menumpang taksi online.
Bripda AP yang marah besar langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembaki mobil yang ditumpangi Riski Oktaviani. Akibatnya, perempuan tersebut mengalami luka tembak.
Kini, Bripda AP juga sudah dilakukan penahanan di Polda Riau. Selain itu, Polda Riau juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polda Sumatera Barat untuk proses hukum anggota polisi yang desersi di Polres Padang Panjang itu. (cuy/jpnn)
Mabes Polri memastikan bakal memberikan hukuman berat kepada Bripda AP yang menembak perempuan teman kencannya di Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Viral Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- 2 Warga Ditembak KKB Menjelang Idulfitri, Kondisinya