Bripda Arif Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata, Bripda MRW Diperiksa Propam

Bripda Arif Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata, Bripda MRW Diperiksa Propam
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo Kombes Agus Widodo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (17/9/2022). ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - GORONTALO - Bripda MRW, terduga pelaku penembakan menggunakan senjata pelontar gas air mata yang menyebabkan luka di bagian kepala Bripda Arif Gani, diperiksa Propam Polda Gorontalo. 

Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo membenarkan informasi itu. 

Dia mengatakan setelah peristiwa yang terjadi di Asrama SPN Polda Gorontalo pada Jumat (16/9) malam itu, Bripda MRW langsung diperiksa. 

"Sudah, begitu kejadian langsung kami amankan," ucap Kombes Agus di Gorontalo, Sabtu (17/9). 

Perwira menengah Polri ini menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Jumat malam itu adalah kelalaian dari Bripda MRW. 

"Peristiwa itu benar kelalaian,” tegasnya.

Kombes Agus mengatakan peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. 

“Lukanya di kepala sebelah kiri, robek sudah dijahit dan sekarang lagi observasi di rumah sakit," ujar dia.

Bripda MRW terduga pelaku penembakan menggunakan senjata pelontar gas air mata yang menyebabkan luka di kepala Bripda Arif, diperiksa Propam Polda Gorontalo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News