Bripda EN jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jayapura, Ada Fakta Terbaru Terungkap

Bripda EN jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jayapura, Ada Fakta Terbaru Terungkap
Anggota Bid Propam Polda Papua saat menyerahkan Bripda EN ke Sat Lantas Polresta Jayapura Kota. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Jayapura Kota

"Setelah pidana kami akan tindak sesuai prosedur di kepolisian," tegasnya.

Diketahui kecelakaan maut yang menewaskan Alwi dan melukai tiga orang lainnya luka-luka terjadi pada Rabu (4/5) pagi pukul 06.00 WIT di Jalan Koti tepat di Pelabuhan Laut Jayapura.

Dari hasil penyidikan dan keterangan saksi, pengemudi mobil pikap diketahui merupakan oknum anggota Polisi berpangkat Bripda EN.

Saat kejadian Bripda EN dalam pengaruh minuman kerasnya bersama beberapa rekannya.

Usai menabrak empat warga, oknum polisi tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah bersembunyi selama 5 hari oknum polisi Bripda EN akhirnya tertangkap di rumahnya di kawasan Bumi Cenderawasih II, Entrop Jayapura. (mcr30/jpnn)


Bripda EN jadi tersangka tabrak lari, bahkan dirinya sudah tidak berdinas sejak 6 bulan.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News