Bripda EN jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jayapura, Ada Fakta Terbaru Terungkap
"Setelah pidana kami akan tindak sesuai prosedur di kepolisian," tegasnya.
Diketahui kecelakaan maut yang menewaskan Alwi dan melukai tiga orang lainnya luka-luka terjadi pada Rabu (4/5) pagi pukul 06.00 WIT di Jalan Koti tepat di Pelabuhan Laut Jayapura.
Dari hasil penyidikan dan keterangan saksi, pengemudi mobil pikap diketahui merupakan oknum anggota Polisi berpangkat Bripda EN.
Saat kejadian Bripda EN dalam pengaruh minuman kerasnya bersama beberapa rekannya.
Usai menabrak empat warga, oknum polisi tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah bersembunyi selama 5 hari oknum polisi Bripda EN akhirnya tertangkap di rumahnya di kawasan Bumi Cenderawasih II, Entrop Jayapura. (mcr30/jpnn)
Bripda EN jadi tersangka tabrak lari, bahkan dirinya sudah tidak berdinas sejak 6 bulan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang