Bripka Andry Sudah Keterlaluan, Seluruh Anggota Polri Kini Mencari

Bripka Andry Sudah Keterlaluan, Seluruh Anggota Polri Kini Mencari
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Kombes J Setiawan dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Siregar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Sementara Bripka Andry yang juga terlibat dalam kasus setoran Rp 650 juta belum diterapkan di tempat khusus atau patsus karena masih dicari oleh Propam Polda Riau.

“Seharusnya Bripka A juga di-patsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini,” pungkas Kombes Nandang.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah bertindak tegas sebelum kasusnya viral.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan itu berkaitan dengan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu, ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin (5/6).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.

Sejak mutasi itu diberlakukan, Bripka Andry tidak pernah lagi menunaikan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News