Bripka Ariyanto Dianiaya Pakai Pedang, Pelaku Ditembak Mati

Bripka Ariyanto Dianiaya Pakai Pedang, Pelaku Ditembak Mati
Suasana jumpa media kasus penganiayaan anggota Polisi yang berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota. ANTARA/Zulkifli Polimengo

jpnn.com, GORONTALO - Polisi menindak tegas seorang penganiaya terhadap anggota Polri yang terjadi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Peristiwa ini bermula dari adanya laporan warga bahwa pada Jumat pagi (8/9), pelaku berinisial MH (47) dilaporkan tengah menyerang warga menggunakan sebilah pedang. Namun, saat itu kondisi sempat mereda.

"Kemudian sekitar pukul 19.15 WITA, MH kembali berulah di sekitar kediamannya, sehingga setelah menerima informasi itu anggota piket langsung datang ke lokasi," kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, Minggu.

Saat tiba di rumah MH, tiga orang personel yang terdiri dari piket Reskrim, Opsnal atau Buser dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bermaksud untuk menemui MH.

Namun, tiba-tiba langsung diserang menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan salah satu anggota yang berpakaian dinas Polri, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Melihat kondisi tersebut, dua orang anggota lainnya langsung berusaha mengalihkan perhatian MH, yang saat itu terus menyerang anggota yang diketahui bernama Bripka Ariyanto Antuke.

Perhatian MH berhasil dialihkan setelah anggota melemparinya dengan batu sehingga Bripka Ariyanto menyelamatkan diri dan kabur.

Bripka Aryanto kemudian langsung dilarikan ke pusat Kesehatan Kodim (Kesdim) Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi tembak mati seorang warga yang menyerang Bripka Ariyanto Antuke menggunakan pedang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News