Bripka DS Bikin Malu Polri, Kapolres: Cukuplah Satu Personel Ini Dipecat
"Sayangi profesi kita dan keluarga kita. Bekerjalah yang baik. Yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri, jika kita selalu berbuat baik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan upacara PTDH yang dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.
Baca Juga: Remaja Putri Diancam Sopir Travel di Dalam Mobil, Terjadilah Perbuatan Biadab
Dalam upacara tersebut tampak hadir Wakapolres Kompol Rusman Sinaga bersama para kabag, kasat, kapolsek jajaran, perwira staf serta seluruh anggota Polres Aceh Singkil.(tribratanews)
Seorang oknum polisi berinisial Bripka DS yang bertugas di Polres Aceh Singkil dipecat secara tidak hormat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV