Remaja Putri Diancam Sopir Travel di Dalam Mobil, Terjadilah Perbuatan Biadab

Remaja Putri Diancam Sopir Travel di Dalam Mobil, Terjadilah Perbuatan Biadab
Satuan reserse kriminal Polres Prabumulih menangkap sopir travel pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan yang masih di bawah umur. Foto: dok tribratanews

jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang remaja putri berinisial MU, penumpang mobil travel menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Prabumulih, Sumsel, pada 16 November 2021 sekitar jam 10.15 WIB.

Pelaku adalah sang sopir bernama Ahmad Dovi Setia Budi, 24, warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili membenarkan informasi adanya laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kami diamankan,” ujar Jailili sebagaimana dikutip dari tribratanews, Rabu (5/1/2022).

Jailili mengungkapkan bahwa kronologis kejadian bermula pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Saat itu, korban berada di RM Pagi Sore Palembang hendak pulang ke Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir. Dia pun menaiki mobil travel yang dikemudikan pelaku.

Di tengah perjalanan, pelaku malah melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap korban di tengah perjalanan dari Palembang sampai Kota Prabumulih.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam dan kemudian melecehkan korban dengan cara meremas dan mencium payudara korban. Pelaku juga memukul kepala korban.

Seorang remaja putri berinisial MU, penumpang mobil travel menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Prabumulih, Sumsel, pada 16 November 2021 sekitar jam 10.15 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News