Remaja Putri Diancam Sopir Travel di Dalam Mobil, Terjadilah Perbuatan Biadab

Setelah puas melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian menurunkan korban dari mobil di kota Prabumulih tepatnya di jalan lingkar Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Akibat kejadian itu, korban trauma dan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pelaku.
Kasus itu pun kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Prabumulih setelah mendengar pengakuan korban.
Tim Gurita Polres Prabumulih pimpinan Ipda Dohan Yoanda Prima yang menerima laporan tersebut langsung bergerak hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” ujar Jailili.
Baca Juga: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman pidana kurungan maksimal 3 tahun 6 bulan.(tribratanews/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang remaja putri berinisial MU, penumpang mobil travel menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Prabumulih, Sumsel, pada 16 November 2021 sekitar jam 10.15 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel