Bripka Evan Tuharea Dipecat, Ada Peringatan dari AKBP Egia Febri untuk Polisi Lainnya
jpnn.com, MALUKU - Bripka Evan Tuharea resmi dipecat sebagai anggota Polri.
Bintara Satuan Sabhara di Polres Pulau Buru itu diberhentikan secara tidak hormat karena diduga menjalin hubungan dengan wanita dan telah menikah sejak 3 Mei 2019.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja memberi peringatan kepada semua polisi lainnya untuk tetap harus menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri,” tegas AKBP Egia Febri pada upacara PTDH yang digelar di lapangan Mapolres Pulau Buru, Selasa (31/5).
Bripka Evan Tuharea dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022 tertanggal 12 Mei 2022.
Dia melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
AKBP Egia berharap kejadian ini sebagai pelajaran buat semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini.
“Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” harapnya.(jpnn/antara)
Bripka Evan Tuharea resmi dipecat sebagai anggota Polri. AKBP Egia Febri beri peringatan untuk polisi lainnya agar tidak melakukan hal yang sama
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Jarang Masuk Kantor, Kapolsek Manipa Langsung Dicopot Kapolda Maluku