Bripka HR Lepaskan Tembakan, Sersan Dua HD Langsung Terkapar

Bripka HR Lepaskan Tembakan, Sersan Dua HD Langsung Terkapar
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infrantri Maskun Nafik, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/5/2020) malam. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum anggota TNI AD bertugas sebagai Babinsa, Sersan Dua HD, menjadi korban penembakan di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (14/5).

Pelakunya adalah seorang oknum polisi berinisial, Bripka HR. Kasus penembakan ini telah sepenuhnya diserahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum.

“Karena pelaku penembakan adalah anggota Polri, karena ini ranah hukum pidana, tentunya kewenangan itu ada di Polda Sulawesi Selatan," ujar Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infantri Maskun Nafik, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sabtu malam.

Kasus itu diduga bermotif hubungan asmara perselingkuhan dengan istri pelaku yang juga menjadi korban penembakan berinisial H bersama oknum Babinsa itu.

Perwira menengah TNI ini membenarkan kejadian itu sekitar pukul 22.30 WITA Kamis (14/5) di Jeneponto. Meski demikian, kasus ini masih diselidiki polisi.

"Akibat dari itu, salah satu anggota kami, terluka tembak yang saat ini sedang dalam proses perawatan di RS Pelamonia," kata Nafik.

Menurut dia, mereka masih fokus pada proses pengobatan korban yang sebelumnya dikabarkan kritis usai ditembak pelaku.

Selain itu, masa penyembuhan dan perawatan korban diperkirakan membutuhkan waktu untuk memulihkan kesehatannya.

Seorang oknum anggota TNI AD bertugas sebagai Babinsa, Sersan Dua HD, menjadi korban penembakan di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (14/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News