Bripka MN Tembak Briptu HT dari Jarak Dekat, Tak Ada Ampun
Rabu, 27 Oktober 2021 – 17:19 WIB

Bripka MN menembak Briptu HT dari jarak dekat. Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
"Soal itu (motif cemburu), masih kami dalami. Karena itu, handphone masih kami periksa," ucap dia.
Kini MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Karena perbuatannya, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. (antara/jpnn)
Bripka MN menembak rekan sesama polisi Briptu HT dari jarak dekat. Pelaku cemburu karena korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat