Bripka MN Tembak Briptu HT dari Jarak Dekat, Tak Ada Ampun
Rabu, 27 Oktober 2021 – 17:19 WIB
"Soal itu (motif cemburu), masih kami dalami. Karena itu, handphone masih kami periksa," ucap dia.
Kini MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Karena perbuatannya, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. (antara/jpnn)
Bripka MN menembak rekan sesama polisi Briptu HT dari jarak dekat. Pelaku cemburu karena korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria