Bripka RHL Dipecat, Lihat Penampilannya saat Berhadapan dengan Irjen Panca

Setelah menjalani sidang disiplin, Bripka RHL lalu menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut.
Berdasarkan putusan Majelis Kode Etik Propam Polda Sumut, Bripka RHL direkomendasikan untuk dipecat.
Kapolda Sumut Irjen Panca menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan mengatasnamakan jabatan.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," kata Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu beberapa waktu lalu.
Irjen Panca berharap agar pemecatan terhadap para personel tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi personel lainnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban saya kepada masyarakat," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri, simak kasusnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH