Bripka RHL Dipecat, Lihat Penampilannya saat Berhadapan dengan Irjen Panca
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri.
Bripka RHL dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di aula Tri Brata Polda Sumut, Rabu (22/12) sore.
Selain memecat Bripka RHL, jenderal bintang dua itu juga memecat 27 personel polisi lainnya.
Mereka dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran, seperti disersi, terlibat narkoba, menjual barang bukti tangkapan, dan kasus pencabulan.
Awalnya, Irjen Panca Putra membacakan Surat Keputusan pemberhentian sebagai anggota Polri terhadap personel tersebut.
Bripka RHL tampak hadir dalam upacara tersebut.
Irjen Panca terlihat melepas seragam dan atribut polisi yang dikenakan Bripka RHL.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus Bripka RHL yang berujung pada pencopotannya sebagai anggota polri?.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri, simak kasusnya.
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda