Bripka RHL Dipecat, Lihat Penampilannya saat Berhadapan dengan Irjen Panca

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri.
Bripka RHL dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di aula Tri Brata Polda Sumut, Rabu (22/12) sore.
Selain memecat Bripka RHL, jenderal bintang dua itu juga memecat 27 personel polisi lainnya.
Mereka dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran, seperti disersi, terlibat narkoba, menjual barang bukti tangkapan, dan kasus pencabulan.
Awalnya, Irjen Panca Putra membacakan Surat Keputusan pemberhentian sebagai anggota Polri terhadap personel tersebut.
Bripka RHL tampak hadir dalam upacara tersebut.
Irjen Panca terlihat melepas seragam dan atribut polisi yang dikenakan Bripka RHL.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus Bripka RHL yang berujung pada pencopotannya sebagai anggota polri?.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memecat Bripka RHL sebagai anggota Polri, simak kasusnya.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH