Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perslingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan aksi Briptu A sudah menyakiti keluarganya.
Namun, kata Poengky, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya memberhentikan Briptu A secara tidak hormat.
"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Menurut Poengky, seorang anggota polisi seharusnya menjaga sumpah kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan.
"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," ujar Poengky.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Kompolnas Soroti Lemahnya Pengamanan di Rutan Kepolisian
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Lihat, Aksi Iptu Rara Menerobos Banjir Bawa Bantuan Jadi Pelipur Lara Bagi Warga Rohil