Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya

Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.

Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.

Proses sidang sejak 2019 dan putusan berkekuatan hukum tetap pada 2021.

Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada. Putusan sidang ini sudah diproses pada 2021, putusan sidangnya," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5). (cr3/jpnn)


Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan Briptu A dan Polwan Bripda RPH yang bikin malu Polri.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News